Selasa, 26 Juli 2011

Sejarah Penetapan Dan Perubahan Peruntukan Lahan TNK

Secara historis, kawasan ini di zaman Belanda ditetapkan sebagai hutan persediaan melalui SK Pemerintah Belanda (GB) No. 3843/AZ/1934 dengan luasan 2.000.000 ha. Pada tahun 1936, Pemerintah Kerajaan Kutai dengan SK ZB No. 80-22- ZB/1936 menurunkan luasan kawasan tersebut manjadi kawasan Suaka Margasatwa dan luasnya diturunkan menjadi hanya seluas 306.000 ha. Tidak diperoleh data mengenai alasan perubahan dan pengurangan luas kawasan ini serta peruntukan areal 1.694.000 ha sisanya. Di zaman kemerdekaan, kawasan ini tetap dipertahankan sebagai kawasan suaka margasatwa melalui SK Menteri Pertanian No. 110/UN/1957. Namun kondisi ini ternyata tidak bertahan lama karena luas kawasan kembali berkurang dengan diterbitkannya SK Menteri Pertanian No.230/Kpts/Um/6/1971 yang mencabut sebagian areal Suaka Margasatwa Kutai seluas 106.000 ha dan dilepas untuk kegiatan HPH PT. Kayu Mas (60.000 ha), 46.000 ha diberikan kepada PT. Pupuk Kaltim (PKT) dan Industri gas PT. Badak NGL. Pada tahun 1982, kawasan ini kemudian dideklarasikan pada Kongres Taman Nasional III Sedunia di Bali sebagai satu dari 11 calon TN yang kemudian ditindaklanjuti dengan SK Menteri Kehutanan No. 736/Mentan/X/1982 yang menetapkan bahwa areal 200.000 ha ini menjadi calon Taman Nasional Kutai. Akan tetapi, pada tahun 1991, melalui SK Menhut No.435/Kpts/XX/1991 lagi-lagi areal calon Taman Nasional ini dikurangi seluas 1.371 ha untuk kepentingan perluasan kota Bontang dan PT. Pupuk Kaltim. Pada tahun 1995 Menteri Kehutanan mengeluarkan SK. No 325/Kpts-II/1995 tentang perubahan status kawasan dari Suaka Margasatwa Kutai kemudian ditunjuk menjadi Taman Nasional Kutai. Tidak lama berselang dikeluarkannya SK tersebut, pada tahun 1997, pemerintah kembali mengeluarkan SK Menteri Kehutanan No. 997/ menhut-VII/1997 tentang pelepasan kawasan hutan seluas 25 ha untuk pembangunan perumahan Loktuan dalam rangka perluasan kota administratif Bontang. Berdasarkan data di atas, dalam kurun waktu 63 tahun terakhir terhitung sejak tahun 1934 sampai tahun 1997 kawasan ini terus mengalami pengurangan luas secara drastis dan mencapai 1.801.371 ha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar